Kolaborasi PT Timah Tbk dan Pemprov Babel: Percepat Penguatan Koperasi Tambang untuk Rakyat
 
                                    --
“Hari ini ada 123 koperasi yang mewakili koperasi di Babel untuk bekerja sama, tinggal kita bikin legal yang saling menguntungkan, timah untung, pemerintah untung, masyarakat untung dan koperasi untung,” katanya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Babel Teken PKS Dengan 4 Lembaga Vertikal
Nantinya, kata dia Koperasi yang akan mewadahi masyarakat penambang untuk melakukan penambangan secara legal di IUP PT TIMAH Tbk.
Pemerintah Provinsi akan mendukung untuk melakukan percepatan agar koperasi dapat segera menjadi mitra PT TIMAH Tbk
"Koperasi bukan pembayaran tapi akan kerja, sedangkan pendanaan ada skema bapak angkat ini yang nantinya akan memberikam pompa.
Tapi hasilnya tidak boleh dijual ke orang lain.
Pagi nambang sore cash carry dan harga sesuai kesapakatan.
BACA JUGA:Perkuat Peran Ibu, TP-PKK Bangka Tengah Bangun Ketahanan Keluarga Lewat Pelatihan dan Kesehatan Jiwa
Menurut Hidayat, Pemprov Babel akan mendukung penuh para koperasi untuk memenuhi legalitas agar bisa bekerja sama penambangan di IUP PT TIMAH Tbk.
"Kita sudah siap, dana siap, izin pun mulai besok sudah kita perbaiki, kalau izin IUP PT TIMAH, kita dari Provinsi seperti surat izin usaha penmabangan itu akan kita keluarkan secara gratis. Ini bagian dari perbaikan tata kelola, sudah selesai razia sekarang kita pulih," katanya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Babel Teken PKS Dengan 4 Lembaga Vertikal
Sementara itu, Direktur Utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro mengatakan, PT TIMAH Tbk terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan yang digaungkan yakni TIMAH Untuk Rakyat, salah satunya pelibatan masyarakat melalui koperasi.
“Dari awal memang sudah sepakat dan tahu salah satu solusi yang paling bagus melaui Koperasi.
Ada beberapa hal yang harus kita sesuaikan agar koperasi dapat memenuhi aspek legal.
Sehingga nanti bisa merasakan kesejahteraan dari timah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                