Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Berikan Bantuan Perbaikan RTLH
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 menjadi harapan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk dapat tinggal di rumah yang lebih aman dan layak.--
BACA JUGA:​Sekda Mie Go Ungkap 704 Hektar IUP PT Timah di Pangkalpinang Alami Tumpang Tindih
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
