Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik
--
General Manager Honda Customer Care Center (HC3) AHM, Antok Yuniarso menyampaikan program MBBH kembali dibuka sebagai bentuk kepedulian AHM terhadap keselamatan konsumen, sekaligus upaya menghadirkan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan bebas risiko kelelahan di jalan.
BACA JUGA:Timah Dunia Melonjak, Timah Rakyat Terinjak, Oday: Pemerintah Harus Lindungi Rakyat?
”Mudik merupakan momen yang ditunggu untuk berkumpul bersama keluarga. Melalui Mudik dan Balik Bareng Honda 2026, kami ingin memberikan alternatif perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi konsumen sepeda motor Honda, didukung armada bus dan truk terbaik, fasilitas lengkap, serta layanan pendukung agar pemudik dapat menikmati perjalanan dan tiba di kampung halaman dengan nyaman,” ujar Antok.
CARA MENDAFTAR
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran melalui berbagai kanal yang telah disiapkan AHM.
Pendaftaran MBBH 2026 dibuka mulai 12 Februari hingga 11 Maret 2026 dengan biaya sebesar Rp 150.000 dan kuota terbatas.
Pemudik dapat mendaftar secara online melalui website resmi www.astra-honda.com dan juga melalui aplikasi Honda, yaitu WANDA, Motorku-X, dan Daya Auto.
BACA JUGA:Honda Babel Gelar Edukasi Safety Riding di SMK Negeri 1 Pangkalan Baru
Pemudik yang ingin mengikuti program Mudik dan Balik Bareng Honda 2026, dapat mendaftarkan diri dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Peserta wajib sebagai pengguna sepeda motor Honda dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda yang digunakan.
Setiap sepeda motor dapat diikuti maksimal oleh dua orang peserta, dengan ketentuan kondisi sepeda motor harus standar dan prima, serta batas maksimal barang bawaan sebesar 20 kg per sepeda motor.
BACA JUGA:Honda Babel Collaboration 2026 Hadir di Manggar, Perkuat Kebersamaan dan Dukung UMKM Lokal
Demi keselamatan bersama, peserta juga diwajibkan menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, termasuk helm berstandar SNI, mengikuti seluruh ketentuan perjalanan yang telah ditetapkan, termasuk turun di titik tujuan akhir tanpa berhenti di tengah perjalanan.
Jakarta, 12 February 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
