Kades dan Lurah se-Babel Minta Sistem Desil Dicabut
--
DPRD memfasilitasi ini supaya ke depan tidak ada masalah lagi," tambahnya.
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Perkuat Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung, Fery Afriyanto, berharap rakor yang dihadiri kades, lurah, dan BPD se-Babel ini mampu menghasilkan data yang konkret demi meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.
Menurut Fery, kebijakan pendataan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS sudah sepatutnya memperhatikan pengusulan kriteria kemiskinan berbasis kearifan lokal.
BACA JUGA:Dindikbud Basel Buka Posko Layanan Harian di Lokasi Kebakaran Serdang
"Kita membutuhkan data yang akurat dan terpadu sebagai fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan, khususnya menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui DTSEN, penting juga memastikan pemberdayaan sosial berjalan sesuai target nasional.
Untuk itu, koordinasi bersama seluruh pemangku kebijakan—dari pusat, daerah, hingga tingkat RT/RW—harus terus ditingkatkan," jelas Fery.
Di sisi lain, sejumlah kades dan lurah se-Babel menyepakati desakan agar pemerintah pusat segera mencabut sistem pengolahan data bantuan sosial (bansos) berbasis desil.
Mereka menuntut agar setiap usulan pendataan wajib melibatkan kades, lurah, hingga RT/RW karena merekalah yang berada di garda terdepan dan paling memahami kondisi masyarakatnya.
"Gara-gara pendataan sosial berbasis desil ini kami jadi bingung.
Setiap hari banyak warga yang bertanya, bahkan tak jarang kami menerima teror dan keluhan lainnya," ungkap salah satu perwakilan kades yang hadir dalam rapat tersebut.
BACA JUGA:Permintaan Air Bersih di Keposang, Suwandi Salurkan 5000 Liter Air Bersih
BACA JUGA:Dindikbud Basel Buka Posko Layanan Harian di Lokasi Kebakaran Serdang
BACA JUGA:Inovasi Energi Bersih PLN Group Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
