Ketua Kwarda Pramuka Babel Cabut Laporan Terkait Dana Hibah 2025
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kepulauan Bangka Belitung, Zaidan, mencabut laporan polisi terkait dugaan penggelapan dana hibah Pramuka tahun anggaran 2025. (Foto; antara)--
BACA JUGA:Pemkab Bangka Barat Pantau Sembako di Pasar Jelang Imlek
“Alhamdulillah permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik. Ke depan kami akan lebih intens berkomunikasi dan berkolaborasi,” katanya.
Widya menyebutkan dana hibah Kwarda Pramuka Bangka Belitung tahun 2025 yang belum dapat dicairkan sebesar Rp191,25 juta dan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Inspektorat untuk menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan meminta arahan Inspektorat terkait kelanjutan dana hibah tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
