Kolaborasi Tiga Pilar: Kemenag, Kejati, dan Kemenkumham Babel Bersatu Perkuat Pencegahan Korupsi
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bangka Belitung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Seminar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 9 Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Audiotorium H. Mas'ud Hasan Qolay Kanwil Kemenag Babel ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Bangka Belitung, Prill Marori.
BACA JUGA:Revitalisasi Focal Point Perkuat Tata Kelola Pengaduan Publik
Seminar tersebut menghadirkan narasumber utama, yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Basuki Raharjo, dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Kemenkumham Babel, Sudihastuti.
Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil Kemenag Babel, Prill Marori, menyatakan rasa syukur atas rutinitas pelaksanaan HAKORDIA di lingkungan Kementerian Agama, dari tingkat Kanwil, kabupaten/kota, hingga madrasah.
BACA JUGA:Sinergitas Pemkot dan PT Timah, Salurkan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir
"Kegiatan rutin ini bukan hanya sekadar momentum seremonial tahunan, tetapi juga dalam rangka untuk terus mencharge diri setiap jajaran ASN Kementerian Agama dalam kesehariannya.
Tujuannya adalah agar bekerja dan melayani umat jauh dari segala bentuk tindakan perbuatan yang mengarahkan kepada gratifikasi dan korupsi," tegas Prill.
Prill optimis bahwa kolaborasi ini mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh jajaran Kemenag Babel mengenai pentingnya pencegahan korupsi dan konsekuensi hukum yang menyertainya.
"Ini adalah momentum penting dalam rangka mempraktikkan komitmen dan deklarasi dari semua ASN di seluruh satker Kementerian Agama Babel, dan menjadikan anti korupsi sebagai panduan (guide) yang mengakar kuat dalam setiap insan Kementerian Agama," ajaknya.
BACA JUGA:Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Basuki Raharjo dari Kejati Babel memaparkan pentingnya pemahaman terhadap ekosistem anti korupsi yang terbagi menjadi dua langkah utama.
Pertama, Pencegahan (Preventif).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
