Kejati Babel Sudah Terima SPDP Kasus Dugaan Penipuan Wagub Hellyana
Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo--
"Iya sudah tersangka," kata Fauzan.
"Kita sudah terima info dari penyidik Ditreskrimum bahwasanya hari ini sudah dikirimkan surat pemanggilan kepada Ibu Hellyana.
Infonya dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk pemeriksaan selaku tersangka. Terimakasih," demikian Fauzan.
BACA JUGA:Sesama Anggota DPRD Pangkalpinang Tak Kompak, Rapat Paripurna Batal
Sebelumnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan atas pejabat nomor dua di bumi serumpun sebalai ini pada 4 September 2025 lalu.
Namun masih kapasitas selaku saksi. Pemeriksaan tersebut -dengan didampingi pengacara- berlangsung sekitar 5 jam.
Kasus penipuan ini berawal dari laporan dari Adelia mantan manajer salah satu hotel di Pangkalpinang.
Kejadiannya kurun waktu tahun 2023-2024 dengan kerugianya berkisar Rp 30 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
