Menaker Hapus Syarat Usia Lowongan Kerja
Yassierli --Foto: ist
Melalui SE ini pula, Menaker berharap pemerintah daerah dan dunia usaha dapat mendorong proses rekrutmen yang menjunjung nilai kesetaraan.
“Menjadikan ini sebagai momentum untuk memperbaiki praktik rekrutmen yang lebih transparan, adil, dan berbasis kompetensi. Sehingga dunia kerja Indonesia menjadi inkusif dan semakin kompetitif,” ujar dia.
BACA JUGA:Kasus Ustadz Predator Anak Terungkap dari Obrolan Para Santri, Pelapor Ngaku Mendapatkan Intimidasi
BACA JUGA:Pria Cabul di Bangka Ditangkap, 3 Anak Bawah Umur Jadi Korban
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: antara
