Juru Parkir X-Bar Pangkalpinang Ditusuk Pengunjung Mabuk
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto Agus
AKP Singgih menambahkan, korban menyatakan tidak memiliki masalah pribadi atau kelompok dengan pelaku sebelumnya.
"Kasus ini digolongkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan akibat pengaruh miras. Kami akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap motif pasti tindakan pelaku," tegasnya.
BACA JUGA:13 Kasus Diungkap Operasi Tertib Menumbing 2025 Polres Babar, Satu Pelaku Curi HP di 7 Lokasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
