Juru Parkir X-Bar Pangkalpinang Ditusuk Pengunjung Mabuk

Juru Parkir X-Bar Pangkalpinang Ditusuk Pengunjung Mabuk

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto Agus

AKP Singgih menambahkan, korban menyatakan tidak memiliki masalah pribadi atau kelompok dengan pelaku sebelumnya. 

"Kasus ini digolongkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan akibat pengaruh miras. Kami akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap motif pasti tindakan pelaku," tegasnya.

BACA JUGA:Pura-Pura Minta Pijat, Pria di Pangkalpinang Gasak Uang dan Emas Terapis, Korban Diseret hingga Luka-Luka

BACA JUGA:13 Kasus Diungkap Operasi Tertib Menumbing 2025 Polres Babar, Satu Pelaku Curi HP di 7 Lokasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait