Tim Kelambit Bekuk Lima Pencuri Timah Slek PT. KJM Merawang

Tim Kelambit Bekuk Lima Pencuri Timah Slek PT. KJM Merawang

--

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: