Perkuat Budaya Hukum Pelajar, Kemenkum Babel Hadirkan Program PIJAR

Perkuat Budaya Hukum Pelajar, Kemenkum Babel Hadirkan Program PIJAR

--

Pemberlakuan KUHP terbaru diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai penghormatan terhadap sesama serta mendorong terbentuknya perilaku yang berlandaskan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Materi penyuluhan disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Sudihastuti, yang menguraikan secara komprehensif mengenai regulasi perundungan, jenis dan bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta keterkaitannya dengan ketentuan pidana dalam KUHP terbaru, termasuk sanksi pidana dan denda.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif peserta.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Sosialisasikan Layanan Apostille dan Legalisasi Dokumen

Melalui program PIJAR, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda nasional pembinaan hukum, khususnya dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Ke depan, program ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan direplikasi sebagai model edukasi hukum yang efektif di lingkungan pendidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait