Keripik Gedebong Pisang UP2K Maju Bersama Diusulkan sebagai Merek Kolektif
Keripik Gedebong Pisang UP2K Maju Bersama Diusulkan sebagai Merek Kolektif, Kanwil Kementerian Hukum Babel Lakukan Pendampingan Pendaftaran--
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa Pendampingan Pendaftaran Merek Kolektif merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah dalam mendorong pelaku usaha di daerah agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Dengan perlindungan hukum yang memadai, diharapkan produk-produk lokal desa dapat berkembang, berdaya saing dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
