DJKI Perkenalkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi Dua
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Hermansyah Siregar.--
Para pemilik hak cipta/terkait dapat memperoleh informasi dengan lebih cepat, mudah, dan transparan,” terang Hermansyah pada Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2025 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada 9 Desember 2025.
Adapun data yang bisa dilihat dari situs ini adalah penulis notasi dan/atau melodi, penulis lirik, nama samaran pencipta, hingga pengarah musik.
Masyarakat juga dapat melihat data pemegang hak cipta, yaitu penerbit musik, ahli waris pencipta, pihak yang menerima hak tersebut secara sah dari pencipta, hingga pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut secara sah.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pendaftaran dan Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta
BACA JUGA:Apaksindo Bangka Audensi ke Bupati, Sampaikan Keluhan Petani Sawit Seputar BPJS, STDB, dan Timbangan
Pengembangan PDLM ini memperkuat komitmen DJKI untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan pencipta.
Sistem pusat data yang lengkap dan mudah diakses merupakan langkah strategis untuk memastikan hak ekonomi para pemilik karya musik dilindungi dan didistribusikan secara adil.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Evaluasi Perda Berperspektif HAM
BACA JUGA:Tinjau Abrasi Pantai Penyak, Gubernur Hidayat Pastikan Pembangunan Talud Berjalan Sesuai Ketentuan
Hermansyah juga mengajak para pencipta lagu, pemilik hak terkait, pengguna komersial, serta masyarakat luas untuk memanfaatkan PDLM sebagai rujukan utama identifikasi karya musik.
Dengan memastikan karya tercatat dan terpantau secara terbuka, ekosistem musik Indonesia diharapkan semakin sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
“Terakhir, saya ingin menyampaikan kembali arahan Menteri Hukum kepada para pencipta, pemilik hak cipta dan hak terkait untuk mencatatkan karya di DJKI serta memilih LMK yang sudah proven dalam mengelola royalti Anda,” pungkasnya.
BACA JUGA:Lindungi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperkada Kota Pangkalpinang
BACA JUGA:SPPG Yayasan Arroikhan Raida Lima Teladan Baru Distribusikan MBG Ke Dua Sekolah Ini, Segini Totalnya
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyambut baik langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang kembali menghadirkan inovasi melalui Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) Versi Dua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
