Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pendaftaran dan Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta
Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pendaftaran dan Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pangkalpinang--
//kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pangkalpinang
BABELPOS.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah melalui kegiatan Pendampingan Pendaftaran serta Penyerahan Sertifikat Hak Cipta kepada para pendidik di SMA Negeri 4 Pangkalpinang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, selasa (9/12).
BACA JUGA:Lakukan Pendampingan, Kemenkum Babel Bantu Sungaiselan Atas Daftarkan Merek Kolektif
BACA JUGA:Lingkungan Air Hanyut & Pesisir Sungailiat Teredam Banjir, Warga Minta Bantuan Pemkab
Berlokasi di lobby layanan Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan berlangsung pada pukul 10.00 hingga 10.30 WIB dengan dihadiri Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pangkalpinang, Siti Rofiqoh, beserta para pencipta karya: Meiliani Pitriana selaku pencipta Seni Tari dan Sigit Haryo Sukoco sebagai pencipta motif batik.
Turut hadir pula jajaran Analis Kekayaan Intelektual Kanwil untuk memberikan dukungan teknis dalam proses pendampingan.
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Cegah TPPO, Imigrasi Pangkalpinang Lanjutkan Sosialisasi ke Kampus ISB Atma Luhur
Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pangkalpinang, Siti Rofiqoh, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel.
Ia menegaskan bahwa pendampingan ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran di lingkungan sekolah mengenai pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual.
“Perlindungan hak cipta sangat penting agar karya yang dihasilkan tidak digunakan oleh pihak lain tanpa izin”, ujar Siti.
Penyerahan sertifikat hak cipta ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi para guru dan siswa untuk terus berinovasi.
Kanwil Kemenkum Babel menekankan bahwa lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem kreatif yang sadar hukum dan menghargai karya intelektual.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
