Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025: Seluruh Pemda se-Babel raih Predikat Istimewa (AA)
--
• Kota Pangkalpinang meningkat menjadi 99,40 dengan kategori Istimewa (AA)
• Kabupaten Bangka mencapai nilai 98,60 dengan kategori Istimewa (AA)
• Kabupaten Bangka Tengah memperoleh nilai 98,30 dengan kategori Istimewa (AA)
• Kabupaten Bangka Barat mencapai 98,00 dengan kategori Istimewa (AA)
• Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan nilai 96,20 dengan kategori Istimewa (AA).
Penilaian kategori Istimewa di seluruh daerah ini menunjukkan keberhasilan kolaborasi intensif antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Babel dalam pemenuhan seluruh indikator IRH.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Kepegawaian 2025
Dalam penjelasannya, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa IRH menilai empat variabel penting:
1. Koordinasi dan harmonisasi regulasi dengan Kementerian Hukum
(Bobot 25%)
2. Peningkatan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan
(Bobot 25%)
3. Kualitas re-regulasi dan deregulasi peraturan daerah berdasarkan hasil reviu
(Bobot 30%)
4. Penataan dan pemutakhiran database peraturan perundang-undangan di daerah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

