Kemenkum Resmikan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan Gorontalo
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.--
Ia menilai Posbankum kini berfungsi lebih dari sekadar tempat konsultasi hukum.
“Posbankum adalah pusat edukasi dan juru damai di desa, tempat masyarakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke pengadilan,” ujar Gusnar.
BACA JUGA:Sarasehan Tapak Antu: Dorong Tata Kelola Pariwisata Partisipatif di Desa Batu Belubang
Ia menambahkan bahwa penyelesaian konflik di desa dapat mengurangi beban institusi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
Menurutnya, keberadaan paralegal desa yang bekerja di bawah supervisi PBH terakreditasi dan para penyuluh hukum harus memastikan empat layanan Posbankum berjalan sesuai standar.
“Dengan paralegal yang terlatih, berbagai konflik sosial cukup selesai di desa.
Bahkan aspek pencegahan bisa dilakukan lebih awal karena para paralegal memahami secara langsung potensi-potensi konflik di desa mereka,” tegas Gusnar.
BACA JUGA:Kementan RI Akui Tiga Varietas Padi Unggul dari Kabupaten Bangka
Hadir secara virtual pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Fery Pontoh beserta jajaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
