Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka--

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Undangan PLBH Al-Hakim Gelar Penyuluhan Hukum di Kecamatan Pangkalbalam

Sebagai acuan, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat berpedoman pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2014, sedangkan Ranperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa mengacu pada Permendagri Nomor 45 Tahun 2016.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal terhadap kedua rancangan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknik penulisan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil harmonisasi dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah, mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Rapat Koordinasi secara Virtual

Hadir dari Kanwil Kemenkum Babel adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal, JFT Perancang Ahli Madya, JFT Perancang Ahli Muda, JFT Perancang Ahli Pertama, CPNS Perancang Ahli Pertama, serta Mahasiswi Magang UBB.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Serah Terima PPPK Tahun Anggaran 2024 Secara Virtual

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Bangka hadir Kabid Dinas PMD Agustin Andra, Kabid PKLH DLH Nurleli, Bagian Hukum dan HAM Setda M. Taufik, perwakilan DINPEMDES, perwakilan PSM, serta LPPM Universitas Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait