Dedy Yulianto Ogah Dikurung Sendirian, Seret Rekannya Toni Purnama dan M Amin
M Amin dan Tony Purnama --Foto: ist
Dedy kini diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang- undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
BACA JUGA:3 Kali Mangkir, Dedy Yulianto Dijemput Paksa Jaksa di Jakarta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

