Disway Award

Dedy Yulianto Ogah Dikurung Sendirian, Seret Rekannya Toni Purnama dan M Amin

Dedy Yulianto Ogah Dikurung Sendirian, Seret Rekannya Toni Purnama dan M Amin

M Amin dan Tony Purnama --Foto: ist

Dedy kini diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang- undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

BACA JUGA:3 Kali Mangkir, Dedy Yulianto Dijemput Paksa Jaksa di Jakarta

BACA JUGA:Jika Mantan Gubernur & 3 Perusahaan Sawit Belum Disidik, Marwan Lawan Eksekusi Sampai Titik Darah Penghabisan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: