Aksan Sebut Perencanaan BPBD Babel Tidak Beres
Kendati demikian, ia tetap setuju untuk memberikan kekurangan anggaran gaji pegawai BPBD Babel, namun harus melalui mekanisme.
\"Bisa melalui anggaran mendahului perubahan, tapi berdasarkan usulan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ke DPRD untuk dirapatkan di badan anggaran,\" ungkapnya.
Sebelumnya, surat Nomor 900/049.b/BPBD ini dibenarkan oleh Kepala BPBD Babel Mikron Antariksa, bahwa surat ini sehubungan dengan adanya kekurangan anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN, gaji honorer Tim Reaksi Cepat (TRC) dan gaji honorer tim tenaga Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalop).
Sesuai surat tersebut, Mikron menjelaskan, belanja penyediaan gaji dan tunjangan ASN 2022 dianggarkan dan diusulkan berdasarkan perhitungan pada jumlah pegawai saat itu berjumlah 43 orang. Namun kemudian terdapat penambahan pegawai sebanyak tiga orang, sehingga total pegawai menjadi 46 orang.
\"Ini mengakibatkan kekurangan anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp365.333.028. Sementara gaji yang tersedia hanya dapat membayar gaji ASN sampai bulan September,\" jelasnya.
Di 2022, BPBD Babel mendapat alokasi anggaran sebesar Rp6,39 Milar di luar anggaran penyediaan gaji dan tunjangan ASN, untuk membiayai semua program kegiatan sub kegiatan BPBD Babel. Dari pagu anggaran yang ada, untuk penyediaan gaji honorer TRC sebanyak 70 orang hanya bisa dianggarkan selama 10 bulan, sedangkan gaji honorer Pusdalops sebanyak 22 orang hanya dapat dianggarkan selama 7 bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
