Jadwal Lelang 139 Eks Kendaraan Dinas Beltim, Cek Kisaran Harga dan Cara Ikut
Sejumlah kendaraan mobil dinas milik Pemkab Beltim disiapkan untuk mengikuti lelang aset daerah yang ditargetkan berlangsung pada akhir Oktober 2026. (Foto: Diskominfo SP Beltim)--
Dengan kondisi aset yang beragam, calon peserta nantinya perlu memperhatikan informasi setiap objek sebelum mengajukan penawaran.
BACA JUGA:Bantu Warga Terdampak Kekeringan, PMI Belitung Salurkan 1,23 Juta Liter Air
Harga Motor Mulai Rp1 Jutaan
Bagi masyarakat yang memburu kendaraan murah, sepeda motor menjadi salah satu objek yang cukup menarik dalam lelang ini.
Nilai limit kendaraan roda dua disebut mulai sekitar Rp1 juta hingga Rp6 juta.
Besarnya nilai tersebut menyesuaikan hasil penilaian terhadap masing-masing aset.
BACA JUGA:SPAM Beltim Masih Berfungsi Saat Kemarau, Pemkab Siapkan Tangki Air untuk Warga
Yudi menyebut beberapa jenis motor yang biasanya menarik perhatian peserta pada lelang sebelumnya antara lain Yamaha Vega, Honda Supra dan Supra Fit.
Selain motor, terdapat pula sejumlah kendaraan roda empat yang berpotensi diminati, seperti mobil bak terbuka, double cabin hingga Toyota Kijang model lama.
Untuk kendaraan roda empat, nilai limit berada di kisaran Rp20 juta sampai Rp60 juta.
Sementara dua unit alat berat memiliki nilai limit sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta.
Penetapan nilai tersebut dilakukan berdasarkan hasil penilaian aset. Harga akhirnya kemudian bergantung pada proses penawaran peserta saat lelang berlangsung.
Pemkab Beltim sendiri menargetkan penerimaan sekitar Rp1,5 miliar dari pelaksanaan lelang aset tersebut.
BACA JUGA:Turnamen Rising of Bellville 2026 Bergulir, Bupati Beltim Siapkan 4 Sepeda untuk Juara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
