Mantan Kasatpol PP Bangka dan Kabid Ditahan Terkait Korupsi APD
--
"Selanjutnya akan dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Tipikor Pangkalpinang untuk segera disidangkan. Kerugian negara kurang lebih 200 juta," sebutnya. (trh)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

