Curi Perabotan dan Elektronik di Rumah Terapi, Dua Pemuda di Toboali Berakhir Begini

Curi Perabotan dan Elektronik di Rumah Terapi, Dua Pemuda di Toboali Berakhir Begini

Pelaku Saat Diamankan Polisi.--

"Pelaku Reza ini tidak sendirian melakukan pencurian tersebut, tetapi juga turut salah satu rekan pelaku Riko yang sempat status DPO dan akhirnya berhasil di tangkap," terangnya. 

"Atas perbuatan pelaku mereka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: