Curi Perabotan dan Elektronik di Rumah Terapi, Dua Pemuda di Toboali Berakhir Begini
Pelaku Saat Diamankan Polisi.--
"Pelaku Reza ini tidak sendirian melakukan pencurian tersebut, tetapi juga turut salah satu rekan pelaku Riko yang sempat status DPO dan akhirnya berhasil di tangkap," terangnya.
"Atas perbuatan pelaku mereka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
