Pulang Main Gaple, Zulkipli Kaget Ada Maling Dalam Tokonya
Pelaku Gustian Ferri (25) berhasil diamankan berikut barang bukti yang digunakan oleh pelaku menjalankan aksi.--
Tak butuh waktu lama pelaku Gustian Ferri (25) berhasil diamankan berikut barang bukti yang digunakan oleh pelaku menjalankan aksi.
"Modus operasi pelaku ini dengan membobol jendela toko, lalu mengambil uang di toko tersebut.
Terhadap pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
