Beli Rokok Pakai Airsof Gun, Warga Ranggi Masuk Sel

Beli Rokok Pakai Airsof Gun, Warga Ranggi Masuk Sel

Pelaku HA (40) Saat diamankan Polisi.--

Pelaku diketahui berinisial HA (40) warga Desa Ranggi Asam Kecamatan Jebus yang diduga melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun warna hitam merek Pietto Baretta serta satu unit sepeda motor Honda Kharisma tanpa nomor polisi.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan tersebut dan mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Jebus.

BACA JUGA:Gawat! Dua Pelajar Di Mentok Nyambi Edarkan Sabu

BACA JUGA:PT TIMAH Tbk Serahkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bangka Tengah

“Polsek Jebus sebagai Polsek Ibu di jajaran Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan disertai ancaman menggunakan senjata dan saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: