Kominfo Dan Media Studi Tiru Ke Pemkot Palembang

Kominfo Dan Media Studi Tiru Ke Pemkot Palembang

--

 Sistem kerja sama dengan media, kata dia dilakukan pada E-Katalog. Nantinya perusahaan pers lakukan penawaran di E-Katalog. Ketika semua syarat yang diatur sudah dipenuhi dan berdasarkan Perwali, Diskominfo Kota Palembang baru menyetujui perjanjian kerja sama. 

BACA JUGA:Sambil Jalan Santai dengan Warga Taman Sari, Wawako Dessy Pantau Lingkungan Masih Banyak Sampah

Sementara, Kabid Pemberdayaan TIK dan Kehumasan dari Diskominfo Babar, Meidiyan, mengapresiasi sambutan hangat dari pegawai Diskominfo Kota Palembang.

Ia mengatakan, memang, pihaknya perlu banyak belajar dalam membangun hubungan kemitraan dengan perusahaan pers.

BACA JUGA:Akademisi Institut Pahlawan 12 Apresiasi Dampak Inovasi Ekonomi Peka Gender

"Pertama kami mohon maaf Pak Kadis belum bisa hadir karena ada kegiatan MTQ di kita Pak. Di sini kita bawa 4 sampai 5 orang dari bidang TIK dan awak media yang bekerjasama dengan kita. Tujuannya kita ingin silaturahmi, belajar dalam pengelolaan kerja sama media," katanya. 

Menurutnya, di tengah perkembangan media massa yang pesat saat ini, pola kemitraan dengan perusahaan pers harus dibangun dengan baik. Baik dari sisi penganggaran, sistem kerja sama dan payung hukum yang membawahi sehingga tidak melanggar peraturan. 

BACA JUGA:Sambil Jalan Santai dengan Warga Taman Sari, Wawako Dessy Pantau Lingkungan Masih Banyak Sampah

Hal senada juga disebutkan Ketua PWI Babar, Husni.

Ia menuturkan, kunjungan ini melibatkan Diskominfo Babar dan 9 orang awak media yang menjalin kerja sama.

Dengan datang ke Diskominfo Palembang, ia ingin lebih dalam terkait sistem kerja sama pemberitaan.

BACA JUGA:Main Bola Tarkam di Bangka Barat, Warga Negara Pantai Gading Dideportasi Imigrasi Pangkalpinang

"Karena di kita itu Pak ada sekitar 27 media yang bekerjasama dengan Dinas Kominfo. Kesempatan studi tiru ini akan kami bawa nantinya ke Babar. Mudah-mudahan tahun depan bisa selesai Perbup untuk mengatur metode kerja sama," kata Ketua PWI, Husni. 

BACA JUGA:Bos Meja Goyang Mendekam Di Polres Bangka Barat

"Cuma yang kami ingin lebih gali di sini regulasinya bagaimana. Apalagi Kota Palembang, banyak wartawannya. Itu bagaimana juga mengaturnya agar visi dan misi bisa sejalan dengan Pemkot Palembang. Namun tidak membatasi ruang gerak awak media," jelas Husni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: