Apabila bantuan disalurkan dalam tiga bulan sekaligus, penerima bisa memperoleh Rp600.000 dalam satu tahap.
Untuk tahun 2026, sasaran BPNT difokuskan pada masyarakat dalam kelompok desil 1-4.
Akan tetapi, berada dalam kelompok desil tersebut tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima BPNT.
BACA JUGA:Demi Kenyamanan Pengguna Jalan, Kapolres Bangka Turun Atur Lalu-lintas
2. Bansos Beras
Pemerintah juga akan melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Nantinya, setiap keluarga penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan.
Jadi, total bansos beras yang didapat penerima adalah 30 kilogram.
3.PKH
PKH adalah salah satu bantuan sosial bersyarat yang ditujukan pada keluarga miskin dan rentan serta telah memenuhi kriteria penerima.
Bantuan ini menyasar pada bu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia.
BACA JUGA:Polda Babel Siap Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Larang Anggota dan ASN Gunakan Vape
Berikut rincian dana yang akan diterima:
Ibu hamil atau nifas: Rp 3.000.000 per tahun.
Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun.
Anak SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun.