Setiap Ranperda perlu dipastikan memiliki landasan hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Johan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Tiga Rancangan Regulasi Kabupaten Bangka Barat
Johan menambahkan bahwa penetapan Propemperda 2027 perlu ditindaklanjuti dengan proses penyusunan yang terukur, partisipatif, dan konsisten dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmen dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan implementatif.
BACA JUGA:Smart Parking Pangkal Pinang Mulai Diuji Coba Hari Ini
BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Jadi Irup di SMPN 7, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying dan Narkoba