BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka peluang pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di sektor pertambangan melalui kemitraan dengan PT Timah Tbk.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Arie Primajaya di Pangkalpinang, Senin, mengatakan sebanyak 34 KDMP saat ini sedang mengurus perizinan jasa pertambangan sebagai salah satu persyaratan untuk menjajaki kerja sama dengan perusahaan tambang tersebut.
Ia menjelaskan, peluang kemitraan bergantung pada keberadaan titik kegiatan usaha di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah serta pemenuhan persyaratan yang berlaku.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pembinaan untuk meningkatkan kesiapan koperasi dalam mengembangkan usaha.
BACA JUGA:Ombudsman Sidak Lapas Narkotika Pangkalpinang, Cek Hak Warga Binaan
"Kegiatan di sektor pertambangan memang membutuhkan keterlibatan instansi teknis sesuai dengan kewenangan masing-masing," kata Arie.
Arie mengatakan kesiapan sumber daya manusia, pemenuhan kebutuhan operasional dan kemampuan pengelola menjalankan usaha secara berkelanjutan menjadi faktor penting dalam pengembangan KDMP di sektor tersebut.
Menurut dia, koperasi perlu memastikan kesiapan pengelolaan usaha agar peluang kemitraan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi anggota maupun masyarakat sekitar.
Ia juga mengatakan, pembentukan KDMP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencapai 393 koperasi.
BACA JUGA:Anggota DPRD Babel Elvi Diana Minta BPS Libatkan Perangkat Desa dan Lurah dalam Pendataan
Tahapan selanjutnya diarahkan pada penyelesaian verifikasi dan validasi, penyiapan gerai, serta pemenuhan persyaratan operasional.
Langkah tersebut diperlukan agar koperasi yang telah terbentuk tidak hanya memenuhi aspek kelembagaan, tetapi juga siap menjalankan kegiatan usaha secara produktif dan berkelanjutan.
Pengembangan unit usaha juga diharapkan membuka peluang bagi koperasi untuk memperluas sumber pendapatan, menyesuaikan potensi ekonomi lokal, serta membangun kemitraan dengan pelaku usaha yang telah memiliki pengalaman di bidangnya.
BACA JUGA:Polsek Taman Sari Sisir Pangkalpinang, Geng Motor hingga Premanisme Diantisipasi
"KDMP diharapkan tidak hanya menjadi wadah ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, tetapi juga mampu menciptakan kegiatan usaha yang produktif, memperluas kesempatan kerja, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah," ujar Arie.