Dua Tahun Pemerintahan Prabowo dan Produktivitas Pembangunan Daerah

Selasa 13-10-2026,08:27 WIB
Reporter : Nicholas Martua Siagian
Editor : Jal

Kreativitas Fiskal Daerah

Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat pelajaran penting bahwa APBN memiliki keterbatasan dalam membiayai seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur nasional yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah. Karena itu, pemerintah perlu terus memperkuat kerangka hukum dan memperluas alternatif pembiayaan pembangunan, termasuk melalui penyederhanaan proses penerbitan obligasi daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal memadai dapat mengakses pasar modal untuk membiayai proyek-proyek produktif tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan fiskal.

Di sisi lain, upaya pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri merupakan bagian penting dari upaya menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Operasi tangkap tangan (OTT) dan penindakan terhadap dugaan korupsi menjadi pengingat bahwa kewenangan dan anggaran publik harus dikelola secara bertanggung jawab. Penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu merupakan prasyarat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas.

Hal ini sejalan dengan semangat Asta Cita kedua pemerintahan Presiden Prabowo, yakni memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Dalam konteks pemerintahan daerah, integritas dan kepastian hukum menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan.

Selain dituntut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat, kepala daerah juga perlu menunjukkan kapasitas teknokratis dan inovasi dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya. Kerusakan jalan, keterbatasan fasilitas rumah sakit yang membutuhkan renovasi, belum memadainya transportasi publik, serta berbagai persoalan pelayanan dasar harus dijawab melalui perencanaan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.

Sebagaimana saya kemukakan dalam telaah yang presisi di Antara News (7/1) berjudul "Menguji Kembali Teknokratisme Kepala Daerah", kemampuan mengelola prioritas fiskal merupakan salah satu indikator penting kualitas kepemimpinan teknokratik. Otonomi daerah tidak semata-mata diukur dari luasnya kewenangan yang dimiliki, tetapi juga dari sejauh mana kewenangan tersebut dimanfaatkan secara efektif dan bertanggung jawab untuk menjawab risiko nyata yang dihadapi masyarakat.

Pada titik inilah keberlanjutan pembangunan daerah ditentukan: melalui perpaduan antara dukungan fiskal pemerintah pusat, integritas tata kelola, dan kapasitas kepala daerah dalam mengambil keputusan berbasis bukti.

BACA JUGA:Mewujudkan Mimpi Tak Lagi Impor Bahan Bakar Minyak

BACA JUGA:Beasiswa Kuliah untuk 150 Ribu Guru

Kategori :