​Kades dan Lurah se-Babel Minta Sistem Desil Dicabut

Senin 12-10-2026,20:59 WIB
Reporter : Lia
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya, meminta pihak terkait termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah para kepala desa (kades) serta lurah se-Babel ke kementerian terkait, khususnya Bappenas.

​Aspirasi ini mengemuka usai Rapat Koordinasi Pengusulan Kriteria Kemiskinan Berdasarkan Kearifan Lokal dalam rangka Pemutakhiran Data Tunggal Sosial & Ekonomi Nasional (DTSEN) Se-Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (12/10/2026).

BACA JUGA:Korupsi Dana Pascatambang PT Kobatin, Pejabat BNI Eva Dwi Yuliani & Marina Diperiksa Selaku Tersangka

​Para kades dan lurah menilai pendataan kemiskinan berbasis sistem desil selama ini tidak tepat sasaran.

Hal tersebut memicu keresahan di tingkat bawah, padahal selama ini proses pendataan tidak melibatkan perangkat desa secara langsung.

​"Ke depan, kepala desa harus dilibatkan dalam proses pendataan agar datanya akurat, dengan catatan tetap melalui musyawarah desa," tegas Didit kepada wartawan.

​Didit menjelaskan bahwa DPRD Babel bersama eksekutif Pemprov Babel—termasuk kabupaten/kota—saat ini sedang mengupayakan alokasi dana operasional dan pendamping.

Alokasi dana ini diharapkan dapat menyokong pemutakhiran data yang lebih akurat sehingga tidak memicu persoalan di kemudian hari.

BACA JUGA:Pemprov & BAZNAS Babel Salurkan 200 Paket Perlengkapan Sekolah di SMAN 1 Sungailiat

​"Dalam rapat tadi, BPS sepakat untuk mendampingi Dinas Sosial dan dinas terkait mengenai data bansos ini demi mewujudkan akurasi data yang kita harapkan," ujar Didit.

​Mengenai usulan kriteria kemiskinan berbasis kearifan lokal, Didit menyampaikan bahwa variabel kearifan lokal tersebut telah diakui oleh BPS Pusat.

Namun, keputusan akhir mengenai penghapusan atau penyesuaian sistem desil tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

​"Variabel lokal ini kita harapkan tidak berubah, melainkan ada penambahan.

Hal-hal inilah yang akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan Bappenas agar dapat diakomodasi.

DPRD memfasilitasi ini supaya ke depan tidak ada masalah lagi," tambahnya.

Tags :
Kategori :

Terkait