"Kendaraan tersebut ditertibkan lantaran ditemukan sejumlah ketidaksesuaian, mulai dari kelengkapan kendaraan hingga penggunaan perlengkapan atau tangki yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ucapnya.
BACA JUGA:Yang Penting Aman Dulu, Seru Itu Belakangan! Honda Babel Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan
Penggunaan tangki modifikasi juga menjadi perhatian serius kepolisian.
“Apabila dalam pemantauan maupun penyelidikan ditemukan masyarakat yang menggunakan tangki modifikasi, baik roda dua maupun roda empat, tentu akan kami lakukan penindakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Disebutkan Kapolres, ditengah situasi antrean yang sempat mengular, Kapolres Bangka Selatan meminta masyarakat tidak terpancing kekhawatiran hingga melakukan pembelian BBM secara berlebihan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kata dia, ketersediaan stok BBM masih dalam kondisi aman.
“Stok BBM kita aman. Sekali lagi, stok BBM kita aman.
Jadi masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu membeli secara berlebihan, apalagi melakukan penimbunan,” imbaunya.
Kapolres juga mengingatkan pengelola dan petugas SPBU agar konsisten menjalankan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Maknai Hari Kesaktian Pancasila, PLN Tumbuhkan Kepedulian Sosial Bersama Panti Asuhan di Bima
Penyaluran BBM, menurutnya, harus dilakukan secara tertib sehingga tidak terjadi pengisian berulang yang berpotensi memperpanjang antrean dan mengurangi kesempatan masyarakat lainnya mendapatkan BBM.
“Kami mengimbau kepada petugas SPBU agar melaksanakan tugas sesuai SOP.
Berikan BBM sesuai ketentuan sehingga masyarakat lainnya juga mendapatkan haknya untuk membeli BBM,” jelasnya.
BACA JUGA:Perjuangkan Manfaat Investasi untuk Rakyat, Gubernur Babel Kawal Plasma PT GML
Ia juga menegaskan, menjaga ketertiban di SPBU bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian maupun petugas SPBU.