BACA JUGA:KSOP Pangkalbalam Tunda Keberangkatan Kapal Layar Motor
Sedangkan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kalapas Febie Dwi Hartanto menyebut razia bersama menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurut Febie, pengawasan juga diarahkan untuk mencegah peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba atau yang dikenal dengan istilah Halinar.
"Sinergi ini penting untuk memastikan Lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari Halinar.
Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan," tegas Febie.
BACA JUGA:Tips Mengecilkan Perut Buncit Secara Alami, Ini 5 Panduan Sehat untuk Tubuh Ideal
Dari hasil penggeledahan di empat UPT Pemasyarakatan tersebut, petugas tidak menemukan narkotika, obat-obatan terlarang, handphone, maupun senjata tajam.
Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah barang yang perlu menjadi perhatian karena berpotensi disalahgunakan, di antaranya cermin, sikat gigi dengan bentuk panjang, dan sendok.
BACA JUGA:KSOP Pangkalbalam Tunda Keberangkatan Kapal Layar Motor
Barang-barang tersebut menjadi catatan dalam pelaksanaan pengawasan dan deteksi dini di lingkungan hunian warga binaan.
Kegiatan monitoring dan razia tersebut turut diikuti Kakanwil Ditjenpas Babel, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Roni Darmawan, Karutan Muntok, Plh Kalapas Sungailiat beserta jajaran, Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Kalapas Pangkalpinang, serta unsur keamanan eksternal dari kepolisian, TNI dan BNN.
BACA JUGA:Dari Bangka ke China, PT Timah Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia
Melalui razia tersebut, Kanwil Ditjenpas Babel menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Upaya deteksi dini akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sinergi dengan aparat penegak hukum juga akan terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.