Oknum Pengacara AK Tahap Dua, Kejari Tahan Langsung ke Lapas

Senin 24-08-2026,12:37 WIB
Reporter : Tri
Editor : Jal

Menanggapi pertanyaan awak media terkait prosedur pengamanan dan borgol saat proses pemindahan tersangka, Herya menegaskan bahwa seluruh proses telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan ketat. Tersangka dipastikan dalam keadaan terborgol saat berada di mobil tahanan menuju Tempat Tahanan Sementara/Rutan.

"Semua sesuai protap, borgol dipasang di mobil tahanan. Nanti saat masuk ke Rutan Sungailiat (Bukit Semut), barulah dilakukan pemeriksaan dan proses administrasi lanjutan di sana," tegas Kajari Bangka tersebut.

Saat ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangka tengah merampungkan berkas dakwaan agar persidangan perkara penipuan dan penggelapan tersebut dapat segera digelar di PN Sungailiat.

BACA JUGA:Tipikor 14 Kontainer LTJ PT PMM, Pegawai Bea Cukai Pangkalpinang Diperiksa Ramai-ramai

BACA JUGA:Yusril Kumpulkan Gub Babel, Bupati Belitung, Beltim dan PT Timah, Hasilnya Timah Rakyat akan Dibeli

Kategori :