Dengan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau, tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan.
Mari kita sukseskan program ini sebagai bagian dari semangat menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81," ucap Riza.
Riza menjelaskan, selama Agustus 2026, UPT Bakuda Babel wilayah Basel juga mengoperasikan layanan Samsat Keliling di sejumlah titik, yakni Kantor Kecamatan Simpang Rimba, Desa Nyelanding, Desa Nangka, Desa Sidoharjo, Desa Bencah, Pelabuhan Sadai, Desa Delas, Kecamatan Tukak Sadai, dan Desa Tepus sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Selain itu, layanan Setempoh juga hadir di Desa Rias, Pelataran Bianglala Simpang Lima Toboali, dan Terminal Toboali.
Masyarakat juga tetap dapat memanfaatkan pelayanan di Kantor Samsat Pembantu Payung yang beroperasi setiap Senin hingga Sabtu sesuai jam pelayanan yang telah ditentukan," jelas dia.
BACA JUGA:Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kampung Lalang, Dandim : Kami Siap Bantu
Ia menghimbau masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut karena Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hanya berlangsung hingga 31 Oktober 2026.
Selain dapat memberikan keuntungan berupa penghapusan berbagai denda, program ini juga menjadi momentum untuk menertibkan administrasi kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Bongkar Jaringan Ganja dari Yogyakarta, Kurir Ngaku Sudah Terima 33 Kg
"Melalui semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur Pemerintah berharap Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Basel," pungkasnya.
BACA JUGA:Demo Penambang Beltim Memanas, Massa Lempari Gudang PT Timah dan Bakar Ban
BACA JUGA:Kantor PT Timah di Gantung Dibakar Massa Penambang
BACA JUGA:SNV Bekali Penyuluh dan Petani Beltim 5 Materi Budidaya Lada Tangguh Hadapi Perubahan Iklim