BABELPOS.ID - Lima nama pejabat Kejaksaan Agung RI yang Perpresnya baru ditandatangani Presiden Prabowo, 3 orang di antaranya merupakan alumni Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Yakni Leonard Ebenezer Simanjuntak jabatan baru sebagai Jampidum. Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejagung dan Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Rekam jejak 3 jaksa senior selama bertugas di Bangka Belitung memang terbilang nyaris tak pernah terdengar ataupun terpaan isu miring -terlebih cacat. Berikut kilasan jejak-jejak mereka selama bertugas di Bangka Belitung.
Leonard Ebenezer Simanjuntak
Leonard Ebenezer Simanjuntak--Foto Reza
Leo -sapaan akrab- pernah menjabat sebagai Kajari Pangkalpinang sejak September 2012 sd Maret 2015. Jabatan Leo selama di Pangkalpinang terbilang panjang yakni selama lebih dari 3 tahun. Leo menjabat sebagai Kajari semasa Kajati Bangka Belitung dijabat oleh Budiono (alm) dan Hidayatullah (alm). Selama bertugas di ibukota bumi serumpun sebalai Leo sangat harmonis dengan awak media.
Di internal Kejari -saat itu- Leo terkenal sebagai Kajari yang gila kerja, tertib dan disiplin. Leo juga merupakan sosok insan corps Adhyaksa yang menjunjung hidup sederhana dan tak neko-neko. Saat masih menjabat sebagai Kajari saat itu, Leo pernah mengatakan kepada awak media kalau dirinya merupakan salah satu jaksa yang belum memiliki rumah pribadi. “Saya masih tinggal dengan istri (rumah orangtua.red) di Jakarta,” ucapnya kala itu.
Kesederhanaan itu juga dapat terlihat dari catatan daftar harta kekayaan di LHKPN 2025. Mantan Kabadiklat itu memiliki total harta senilai Rp 2,6 miliar. Harta tersebut didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp 1,5 miliar berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 188 meter persegi/300 meter persegi di Jakarta Selatan.
Dia hanya tercatat memiliki kendaraan pribadi berupa mobil Nissan Grand Livina minibus tahun 2008 senilai Rp 45 juta dan sebuah mobil Honda keluaran 2017 senilai Rp 250 juta. Ia juga melaporkan harta bergerak lainya senilai Rp 63 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 810 juta.
BACA JUGA:Kejari Basel Terima Pelimpahan Sang Pengendali Utama Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia
BACA JUGA:Hasil Tambang Ilegal Lubuk Besar Rp 8 Miliar, Terdakwa Iguswan Belum Kembalikan Kerugian Negara
Harli Siregar
Harli Siregar--Foto Reza
Harli Siregar, pernah menjabat sebagai Wakajati serta plt. Kajati Bangka Belitung tahun 2022 sd 2023. Harli memang tak lama dalam bertugas di Bangka Belitung -kurang lebih setahun. Nama Harli sendiri tenar saat menjabat sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI pada Juni 2024, menggantikan pejabat sebelumnya Ketut Sumedana.
Saat menjabat sebagai Kapuspenkum bertepatan dengan musim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menangani penyidikan mega korupsi tata niaga timah. yang mana kerugian negara mencapai Rp 300 triliun itu.
Selaku corong Kejaksaan Agung -saat itu- nyaris setiap saat putera Batak ini wajahnya menghiasi lini media. Baik televisi, koran hingga online. Penyampaian informasinya juga sangat lugas dan cerdas. Tidak banyak bertele-tele serta sangat komunikatif dengan awak media.