BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak PT Pertamina Depot Pangkalbalam untuk segera menuntaskan persoalan antrean panjang pembelian BBM jenis Pertalite dan Pertamax di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bangka Belitung.
Didit menyatakan telah menerima banyak laporan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan BBM.
Ia bahkan menyoroti dampak nyata di lapangan, di mana masyarakat terpaksa meninggalkan kendaraannya akibat kehabisan bensin saat beraktivitas.
BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Temui Kajari, Perkuat Sinergi agar Penegakan Hukum Makin Profesional
"Masyarakat banyak mengeluh karena sulitnya mendapatkan Pertalite. Akibat disparitas harga dengan Pertamax yang lebih mahal, masyarakat rela mengantre berjam-jam demi Pertalite," ujar Didit di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).
Menanggapi hal tersebut, Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono, menegaskan bahwa stok BBM di Depot Pangkalpinang terpantau aman hingga tujuh hari ke depan dengan sistem penyaluran yang normal.
BACA JUGA:Perkuat Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi, BPKP Babel Kunjungi Pemkab Basel
Pertamina menduga antrean panjang dipicu oleh perilaku panic buying serta praktik penyalahgunaan oleh oknum tertentu, seperti penggunaan QR Code ganda dan pelat nomor palsu. Hingga saat ini, Pertamina telah memblokir sekitar 500 kendaraan yang teridentifikasi melakukan pelanggaran.
"Kami juga telah memberikan sanksi berupa penghentian pengiriman stok bagi SPBU yang tidak mematuhi aturan penyaluran," tegas Wicaksono.
BACA JUGA:Aplikasi IKD Permudah Urusan Administrasi, Ice Sandra : Lebih Efisien
Selain melakukan pemetaan di lapangan, Pertamina juga telah berkoordinasi dengan Polda Bangka Belitung untuk memastikan keamanan selama proses pengantrean.
Mengenai harga BBM, Wicaksono menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan setiap bulan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan harga minyak dunia.
Pertamina turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan melaporkan jika ditemukan indikasi penyimpangan di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Penyelundupan Timah dari Desa Lubuk Dibongkar Ditreskrimsus Polda
BACA JUGA:Perkuat Kemandirian Energi, PLN Deklarasikan Implementasi B50 di Maumere