Groundbreaking Dermaga II Tanjung Kalian Dimulai, ASDP Siapkan Pelabuhan Lebih Modern

Senin 22-06-2026,21:22 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

Ia menilai Pelabuhan Tanjung Kalian merupakan simpul transportasi strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat Babel.

"Pada periode puncak, tingginya mobilitas sering menjadi tantangan dalam pelayanan.

Karena itu, kami menyambut baik pembangunan dan peningkatan kapasitas pelabuhan ini agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih lancar, aman, dan nyaman," ujar Hidayat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Matangkan Persiapan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran KI dan Royalti Musik

Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah Mentok dan Kabupaten Bangka Barat.

Tingkatkan Kapasitas dan Kurangi Antrean Kapal

Dalam proyek ini, ASDP akan membangun Dermaga II yang dirancang untuk melayani kapal berkapasitas maksimal 1.000 Gross Tonnage (GT) dengan panjang 58 meter dan lebar 13 meter.

Tak hanya itu, kapasitas Dermaga I juga ditingkatkan agar mampu melayani kapal hingga 2.000 GT dengan panjang 70 meter dan lebar 15 meter.

BACA JUGA:BEM SI Babel Soroti 75 Ribu Masyarakat Babel Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Pengembangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas operasional kapal, mengurangi waktu tunggu sandar, serta mempercepat arus penumpang, kendaraan, dan distribusi logistik.

General Manager ASDP Cabang Bangka, Agustinus Cahyo, mengatakan Pelabuhan Tanjung Kalian memiliki peran penting sebagai gerbang penghubung masyarakat melalui lintasan Tanjung Kalian-Tanjung Api-Api.

BACA JUGA:BEM SI Babel Soroti 75 Ribu Masyarakat Babel Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Saat ini, lintasan tersebut dilayani oleh KMP Madani, KMP Mutis, dan KMP Belanak.

"Sepanjang Januari hingga Mei 2026, lintasan ini telah melayani 76.875 penumpang dan 58.952 kendaraan.

Tingginya aktivitas penyeberangan ini menjadi indikator penting bagi kami untuk terus memperkuat infrastruktur dan meningkatkan kapasitas layanan," kata Agustinus.

BACA JUGA:DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar

Kategori :