BABELPOS.ID, MENTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelaraskan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Daerah agar tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Kemarin kita sudah melakukan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Daerah, ada beberapa masukan dari Kanwil Kemenkum Babel yang harus kita perbaiki," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat Muhammad Ferhad Irvan di Mentok, Rabu. BACA JUGA:Kesbangpol Pangkalpinang Dorong Pengawasan Rumah Kos dan Tes Urine Karyawan Cegah Narkoba Ia mengatakan beberapa masukan yang sudah disampaikan Kanwil Kemenkum Babel akan ditindaklanjuti. Pihaknya bersama Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bangka Barat akan segera melakukan perbaikan. "Setelah perbaikan itu baru kita bisa jalan lagi agar peraturan ini bisa disahkan. Tidak apa-apa lambat perkembangannya yang penting hasilnya sempurna," katanya. Menurut dia, perbaikan beberapa poin yang disampaikan Kanwil Kemenkum Babel perlu dilakukan agar peraturan bupati yang disiapkan nantinya berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah. BACA JUGA:Sambut 1 Muharram 1448 H, Lapastik Pangkalpinang Ajak Warga Binaan Jadikan Momen Hijrah untuk Perbaiki Diri Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Daerah dan Tata Cara Penggunaannya ini salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya pelestarian budaya lokal. "Dalam menyusun rancangan aturan ini kita melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerhati budaya, pelaku seni dan budaya, bidang pendidikan, lembaga adat, tetua adat, kelompok masyarakat hingga para akademisi," katanya. Beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan, yaitu mulai 29 Oktober 2018 melalui kegiatan seminar pakaian melayu yang akan menjadi rujukan pakaian daerah Bangka Barat. BACA JUGA:DKUKMindag Basel Tindak Lanjut Pengawasan dan Sosialisasi Tera Timbangan Jembatan Elektronik Dalam seminar ini dibahas jenis dan peruntukan pakaian daerah, sekaligus rekomendasi pola, motif dan tata cara penggunaan pakaian daerah. Selanjutnya, telah dilaksanakan pembahasan tiga jenis pakaian yang akan dijelaskan dalam aturan bupati terkait pakaian adat, pakaian resmi lengkap dan motif khas daerah.Pemkab Bangka Barat juga telah menggelar musyawarah bersama para pelaku adat, pemerhati budaya dan unsur lainnya dari seluruh kecamatan yang dilaksanakan pada 19 Desember 2022 untuk memperkuat data rancangan peraturan bupati yang telah disusun sebelumnya, juga menyepakati dan mengusulkan penetapan pakaian daerah.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kota Pangkal Pinang
Pada 25 Mei 2025, Pemkab Bangka Barat juga telah menggelar seminar pakaian daerah dalam bentuk penjelasan bentuk pakaian dan perhiasan, sekaligus menyerap aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat.
Beberapa bulan lalu, pihaknya juga telah menggelar forum curah pendapat dengan melibatkan para tenaga ahli dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung untuk penguatan terhadap muatan rancangan peraturan pakaian adat daerah.
BACA JUGA:Seru, Pelajar di Bangka Diajak Berpetualang Sambil Mengenal Reklamasi PT Timah
"Berbagai langkah yang sudah dilaksanakan dengan melibatkan banyak pihak kami berhasil menyusun rancangan peraturan ini dan kita juga telah berdiskusi dengan Kanwil Kemenkum Babel," katanya.
Dengan adanya aturan itu diharapkan bisa menjadi pijakan untuk pelestarian pakaian daerah, sekaligus perlindungan dan pemanfaatan.
"Kita berupaya maksimal agar ini bisa selesai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menjaga identitas kolektif, memperkuat solidaritas, dan banyak manfaat lainnya, termasuk ekonomi masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kenyamanan Beribadah, PT Timah Berikan Bantuan Fasilitas untuk Surau Baitussalam BACA JUGA:Antrean Panjang BBM, Kapolres Terjunkan Tim hingga Panggil Bos SPBU BACA JUGA:SUV Baru BYD Ini Dimodali Baterai Raksasa 810Kg, Daya Jangkaunya Tembus 900Km