“Kami mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM di Bangka Belitung, untuk tidak menunda proses sertifikasi halal.
Masih ada waktu untuk mempersiapkan diri, dan semakin cepat proses dilakukan, semakin besar manfaat yang dapat dirasakan oleh pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya,” tambahnya.
Melalui kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Serentak Nasional ini, diharapkan semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang memahami pentingnya sertifikasi halal serta siap mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
Kolaborasi antara BPJPH, LPPOM, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem halal yang kuat, terpercaya, dan berdaya saing, baik di Bangka Belitung maupun di tingkat nasional.
BACA JUGA:Jaga Tradisi Tetap Hidup, PT Timah Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang
BACA JUGA:Pemuda di Simpang Rimba Setubuhi Pacar Bawah Umur Dua Kali, Ngakunya Minta Pijat
BACA JUGA:Ayah Bejat di Mentok, Anak Sendiri Dicabuli