Melalui kegiatan analisis dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel, OBH, dan paralegal Posbankum desa/kelurahan semakin solid, sehingga mampu memperluas jangkauan layanan bantuan hukum serta memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok desa/kelurahan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Tandatangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Tahun 2026 Bersama OBH
BACA JUGA:DJKI Dalami Tata Kelola Hak Cipta dan Royalti Bersama UK IPO