BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Prof . Saparudin menaggapi sejumlah catatan penting yang harus diselesaikan okeh Pemerintah Kota Pangkalpinang dari hasil Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang yang dilaksanakan Senin (04/05/2026)
Ada pun 3 catatan penting tersebut adalah terkait permasalahan kebocoran di retribusi dan pajak daerah, yang salah satu kebocoran tersebut adalah masih menggunakan sistem yang masih manual.
Pemkot juga melihat dari apa yang disampaikan Pansus 7 DPRD bahwa koordinasi antara lintas OPD dengan instansi - instansi lain juga perlu diperkuat sinerginya agar program-program tersebut bisa lebih baik di dalam pelaksanaannya.
Ada juga peraturan -peraturan daerah maupun Perwako yang harus di lakukan update revisi untuk ke depannya dalam rangka menyikapi perkembangan - perkembangan dimasa yang akan datang.
Termasuk juga aset daerah masih ada sekitar 1500 yang belum tersertifikasi seperti sebagian jalan setapak.
"Mudah-mudahan di dalam 2 tahun ini bisa selesai karena kita kerja target tahun 2026 sebanyak 700 sertifikat terselesaikan dan InsyaAllah sekitar 2 bulan lagi kita akan launching dimana kita akan membuat sistem penarikan retribusi parkir, sampah dan semua sudah menggunakan Qris, semuanya masih on proses, tinggal menyelesaikan peraturan teknisnya yang sudah kita bahas sebelumnya karena dari aplikasinya sudah selesai," ujar Wako Udin.
BACA JUGA:Hardiknas 2026, Wako Udin Targetkan Pemerataan Mutu dan Rekrutmen Puluhan Guru
BACA JUGA:Wako Udin Apresiasi Kepedulian Inti Babel Terhadap Dunia Pendidikan di Pangkalpinang