//Bahas Akses Pendidikan Sekaligus Audensi Dengan BPKP dan Kementerian PUPR
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menerima kunjungan kerja Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Hetifah Sjaifudian dan rombongan dalam rangka menyerap berbagai masukan, khususnya di bidang pendidikan di Gedung Terminal VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, (16/4/2026).
Gubernur Hidayat Arsani menilai audiensi singkat tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat arah kebijakan pendidikan nasional.
Menurutnya, pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum strategis untuk menyampaikan kondisi riil pendidikan di daerah, termasuk berbagai tantangan yang masih di hadapi.
BACA JUGA:Laksanakan Uji Kompetensi Teknis Hari Kedua, Kanwil Kemenkum Babel Tingkatkan Kapasitas SDM
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja ini.
Audiensi ini memiliki substansi yang penting sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pendidikan nasional,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.
Ia berharap, hasil kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Provinsi Babel dapat menjaring semua aspirasi terhadap kebutuhan daerah, khususnya dalam pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan.
BACA JUGA:Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital Kuartal I 2026 Tumbuh 246 Persen
Dalam pertemuan tersebut, Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa diskusi dengan Gubernur Babel menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi pendidikan di daerah-daerah untuk menjadi pembahasan lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan.
“Hari ini (16/4) kita berkunjung ke Provinsi Babel, kami berharap ada berbagai masukan terutama di bidang pendidikan.
Tadi kami sudah berdiskusi singkat dengan Pak Gubernur dan akan dilanjutkan dalam diskusi yang lebih lengkap dengan berbagai stakeholder terkait kondisi pendidikan di Babel,” ujar Hetifah.
BACA JUGA:Semifinal Liga Champions: PSG Vs Muenchen, Arsenal Vs Atletico
Ia menjelaskan, Komisi X DPR RI saat ini tengah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, berbagai persoalan yang dihadapi daerah menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Menurutnya, sejumlah isu strategis telah dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya terkait kekurangan tenaga guru serta kebutuhan pembangunan sekolah baru, khususnya jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).