Penilaian tidak hanya fokus pada pemberian peringkat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan menyeluruh terhadap ketaatan lingkungan hidup perusahaan.
BACA JUGA:10 Ton Pupuk Subsidi Dari OKUT Tujuan Pangkalpinang Ditangkap Polres Bangka Barat
Dalam kesempatan tersebut, dirinya memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berhasil meraih peringkat PROPER, baik biru, hijau, maupun emas.
Peringkat tersebut dinilai sebagai cerminan kepatuhan dan kontribusi nyata dunia usaha dalam menjaga lingkungan.
Namun demikian, pemerintah mengingatkan bahwa kemampuan tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan.
PROPER bukan sekadar simbol, melainkan representasi dari komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.
BACA JUGA:Polda Babel Limpahkan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi ke Kejari Pangkalpinang
"Kami berharap perusahaan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya.
Sekali lagi ini bukan masalah simbol, ini masalah pelestarian lingkungan kita.
Kita tidak boleh kemudian menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Harry Budi Sidharta mengatakan, penghargaan Proper ini menjadi motivasi bagi Perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan, sekaligus memperkuat praktik pertambangan yang berkelanjutan.
“PT TIMAH berkomitmen untuk senantiasa menyelenggarakan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional perusahaan,” kata Harry.
BACA JUGA:Pelatih Napoli Tertarik Kembali Latih Timnas Italia
Harry menambahkan, PT TIMAH terus memperkuat upaya pengelolaan lingkungan melalui berbagai inisiatif seperti eco inovasi dalam proses bisnis perusahaan dan inovasi sosial melalui program menjaga nusantara yang mengintegrasikan aspek lingkungan.