BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang berlangsung di Gedung OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (27/03/2026).
Prosesi ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof . Saparudin.
Hadir juga Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, Sekda Kota Pangkalpinang MieGo dan jajaran pejabat lainnya.
Dalam sambutannya Wali Kota Pangkalpinang mengucapkan selamat kepada 40 CPNS yang kini sudah resmi dilantik sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Wali Kota berpesan bahwa pelantikan dan sumpah janji yang telah diucapkan merupakan suatu ikrar sekaligus sebagai jaminan untuk melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggungjawab.
"Sumpah ini hakikatnya adalah bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku baik dalam urusan pemerintahan maupun dihadapan Tuhan Yang Maha Esa," pesannya.
BACA JUGA:Meningkatkan Budaya Membaca dan Kompetensi Menulis, Pemkab Basel Buka Pekan Literasi
Momentum ini juga sebagai kebahagian tersendiri bagi para CPNS yang kini telah resmi menjadi ASN, karena akan mampu menciptakan keselarasan dalam hal tingkat kesejahteraan maupun dalam hal karier tetapi juga punya tugas sebagai abdi masyarakat.
BACA JUGA:Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam Pantau Arus Balik Pasca Lebaran, Jaga Keamanan Ratusan Penumpang
"Sebagai ASN tentu harus mampu memaksimalkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang juga sesuai dengan peradaban zaman, karena ini adalah kunci agar terus maju dan bertahan di masa depan," jelas mantan birokrat Unsri Palembang ini.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Udin juga mengingkatkan para ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk melakukan 3 utama yakni mampu meningkatkan integritas sebagai pondasi profesi ASN yang harus selalu dijaga dan siap menghadapi tantangan maupun berbagai godaan yang datang.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kerakyatan, PT Timah Siapkan Beragam Program Pengembangan UMKM
Memiliki kewajiban untuk melayani dengan sepenuh hati sebagai pelayanan masyarajat bukan minta di layani dan harus bekerja ikhlas