BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menyambut hangat atas kedatangan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi beserta tim, Kamis (12/03/2026) di Smart Room Center (SRC) Lt.2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung Tentang Kerjasama Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak dan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Siapkan Layanan di Dua Pos Pelayanan untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik
Dalam sambutannya, Wali Kota Pangkalpinang Prof . Saparudin mengaku menyambut baik atas terlaksanakanya nota kesepahaman bersama ini sebagai bagian dari menjalankan amanah Undang Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana Kerja Sosial.
"Kami siap lahir batin untuk bekerjasama dan melaksanakan koordinasi termasuk dengan melibatkan peran OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang," ujarnya.
BACA JUGA:Bertengkar dengan Pacar, Duda Anak Satu di Pangkalpinang Ditemukan Tewas Tergantung
Wali Kota Pangkalpinang juga berharap melalui kerjasama ini, maka kedua belah dapat saling share atau memberikan kontribusi timbal balik.
Seperti mendukung bagi pembinaan warga binaan yang ada di lapas melalui pengembangan UMKM, sehingga suatu saat masa hukuman narapidana berakhir maka akan tetap bisa produktif dan siap kembali menjadi hidup di tengah - tengah masyarakat serta menjadi pribadi yang lebih baik.
BACA JUGA:Honda Babel Bersama Pemkab Basel dan Polres Gelar Lomba Lari Malam, Catat Tanggalnya
Wali Kota Pangkalpinang memastikan, Pemkot siap ikut membantu melalui Dinas Tenaga Kerja melalui sarana yang ada di SKB Pangkalpinang, sehingga teman- teman eks narapidan bisa mengikuti program pembinaan UMKM bersertifikasi nasional seperti pelatihan ngelas bersertifikasi nasional dan sebagainya.
BACA JUGA:Pemimpinnya Dibom Amerika, Timnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026
Pemkot Pangkalpinang melalui Dinas Sosial juga bisa membantu menyiapkan bantuan peralatan agar teman - teman eks napi bisa mempraktekannya ilmu dengan menghasilkan karya produk - produk UMKM.
"Saya percaya kita pacak dan melalui kerjasama dari kedua lembaga ini kita akan bisa melawan budaya dak kawa nyusah menjadi masyarakat yang lebih positif dan produktif," ujarnya pria yang akrab disapa Prof. Udin ini.
BACA JUGA:Wali Kota Pangkalpinang Buka Musrenbang RKPD 2027 Dan Ajak Kejar Target Ini
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang mendukung dalam pelaksanaan salah satu tugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung khususnya terkait Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak dan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.