BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - BPOM Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfokuskan pemeriksaan takjil selama Ramadhan 2026, guna mengantisipasi penjualan makanan berbuka puasa mengadung zat berbahaya.
"Selama Ramadhan ini, kita fokuskan pemeriksaan makanan dan minuman berbuka puasa," kata Kepala BPOM Pangkalpinang Agus Riyanto di Pangkalpinang, Sabtu.
BACA JUGA:Tips Mencegah Bau Mulut saat Berpuasa
Ia mengatakan, pemeriksaan makanan dan minuman berbuka puasa ini dilakukan di seluruh pusat-pusat penjualan takjil di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat dan Bangka Selatan untuk memastikan makanan tersebut tidak mengandung bahan-bahan kimia berbahaya.
"Kemarin (red-Jumat (20/2)) kita sudah memeriksa 87 sampel makanan dan minuman berbuka puasa dan hasilnya negatif menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamine B dan metanil yellow dan lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Ramadan Produktif, Bupati Bangka Tengah Buka Ngabubuart 2026 untuk Gerakkan UMKM
Menurut dia, pemeriksaan makanan dan minuman berbuka puasa ini penting, guna memastikan makanan tersebut tidak menggunakan bahan maupun zat kimia berbahaya yang akan merugikan Kesehatan konsumennya.
BACA JUGA:Berkunjung ke Kecamatan Lubuk Besar, Bupati Bangka Tengah Panen Bawang Merah dan Semangka
"Kita lebih mengutamakan pemeriksaan makanan dan minuman berbuka puasa yang warnanya mencolok dan tekstur makanan yang tidak wajar, karena makanan tersebut berpotensi mengandung zat pengawet atau pewarna Kimia," katanya.
BACA JUGA:Mengisi Kultum Jelang Berbuka Puasa, Wakil Bupati Syahbudin Ajak Tingkatkan Kinerja dan Amal Ibadah
Ia mengimbau para pelaku UMKM yang menyediakan jajanan berbuka puasa ini untuk tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya, menjaga kebersihan makanan dan lainnya, agar makanan tersebut aman dan sehat dikonsumsi masyarakat.
"Apabila ditemukan makanan mengandung zat berbahaya maka akan segera dihentikan penjualannya dan pedagang yang bersangkutan akan diberikan pembinaan agar tidak lagi menggunakan bahan terlarang," katanya.