BABELPOS.ID.- Nih dia penampakan barang yang diamankan oleh Satlap Tricaksi dan Satgas PKH dari Gudang Smelter PT Rajawali Rimba Perkasa di Toboali, Bangka Selayan (basel).
Dari pantauan BABELPOS.ID.-, terlihat beberapa truk yang berisikan pasir timah, ada juga dump truk, hingga balok timah. Semua sudah diangkut ke Kejati Bangka Belitung (Babel).
Seperti diketahui, meski berbagai penindakan soal timah terus bergulir kencang, namun ternyata tak semuanya tiarap. Selama ini, PT Smelter Rajawali Rimba Perkasa dengan No. IUP : 188.45/196/DPE/2013. Jalan Raya Sadai RT 10, Dusun Air Tukul, Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai, Basel masih terbilang 'merajai'.
Seperti dilansir, telah terjadi penangkapan 3 truk plus 1 minibus yang diduga membawa timah ilegal basah dan balok oleh Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti, Desa Kurau Barat, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Sabtu, 7 Februari 2026 lalu.
Kekuasaan dunia pertimahan yang selama demikian didominasi dengan 'perkasa' oleh PT Rajawali Rimba Perkasa, kini tampaknya mulai dibuat 'loyo'. Gudang yang berada di Kecamatan Tukak Sadai, Basel juga dilanjutkan digeledah Kejati Babel dan jajaran, Rabu, 11 Februari 2026, sore.
Sejumlah barang bukti berupa dokumen perusahaan, alat elektronik diamankan. Juga barbuk berupa 9 kampil pasir timah dan 458 batang balok timah dengan total berat 12.450 kilogram diangkut.
Tak hanya itu, ada juga menyeret 2 oknum aparat yang kini sudah ditahan sebagai buntut operasi dari Satuan Lapangan Tricakti.***