Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa forum koordinasi ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Ia juga mengatakan harmonisasi yang dilaksanakan secara terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dan karakteristik wilayah.
BACA JUGA:Tanggap Bencana Longsor Cisarua Kabupaten Bandung, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
Lebih lanjut, Johan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus berperan aktif sebagai simpul koordinasi harmonisasi di daerah, termasuk mendorong optimalisasi pemanfaatan sistem digital seperti E-Harmonisasi.
“Melalui penguatan koordinasi, supervisi, dan pemanfaatan teknologi, kami berharap proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Johan Manurung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan berkepastian hukum.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan rencana pengembangan layanan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung seluruh tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.