Kapolda Babel: Jajaran Siap implementasikan KUHP dan KUHAP baru dalam Kunker Komisi III DPR RI

Sabtu 24-01-2026,14:54 WIB
Reporter : Septi/Ant
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing memaparkan kesiapan dan pengimplementasian jajarannya dalam kaitan penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

"Dalam proses-proses persiapan dan implementasi kaitannya dengan KUHP dan KUHAP baru sudah ada beberapa yang kami laksanakan termasuk kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan," kata Viktor saat kunjungan spesifik Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (22/1).

BACA JUGA:Mobil Carry Kecelakaan di Badau Belitung, Ini Data 12 Penumpang Luka-luka

Viktor juga mengatakan, dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat bersama Kejaksaan maupun Pengadilan untuk membahas penerapan KUHP dan KUHAP baru ini.

"Kami juga akan melaksanakan semacam rapat criminal justice system yang nantinya akan menghasilkan produk yang kita jadikan pedoman dalam proses-proses pelaksanaan hukum," kata Viktor.

"Kaitannya juga nanti, hubungan antara Kepolisian dengan Kejaksaan, mungkin nanti Kejaksaan dengan Pengadilan termasuk juga Lapas nanti disana," katanya menambahkan.

BACA JUGA:1,37 Ribu Ton Lada Putih Babel Tembus 5 Negara, Nilai Ekspor Capai Rp180 Miliar

Selain itu, Eks Kadivkum Polri ini turut menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi salah satunya mengenai tersedianya kamera pengawas dalam ruang penyidikan.

"Sementara ini di Polda memang sudah terpenuhi tapi kami akan terus berusaha nanti untuk pemenuhan disetiap ruang-ruang penyidikan sampai nanti Polres dan Polsek," sebutnya.

Terakhir, Viktor kembali menegaskan pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan hukum acara pidana sesuai amanah KUHP dan KUHAP baru kendati terbatas dengan anggaran yang ada saat ini.

BACA JUGA:Harga Lada Putih Babel Januari 2026 di Tingkat Petani dan Pasar Daring

Sementara, Ketua Tim yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yulianti mengatakan bahwa kunjungan ini menginginkan adanya penyesuaian oleh APH tentang KUHP dan KUHAP yang baru.

"Jadi kunjungan hari ini yang utama adalah kita kan mengesahkan KUHP dan KUHAP.

Dan itu perlu penyesuaian antara Polisi, Jaksa, dan Pengadilan harus ada penyesuaian," kata Sari usai pertemuan.

Menurutnya, banyak hal-hal yang baru pada KUHP dan KUHAP, mulai dari CCTV di ruang penyidik dan juga hal lainnya.

Kategori :