2.814 P3K Pemkab Bangka Dikukuhkan, Dapat Uang Jaminan BPJS Hingga Rp24 Juta

Senin 22-12-2025,13:53 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Govin

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Sebanyak 2.814 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka resmi dikukuhkan Bupati Bangka Fery Insani di halaman kantor Bupati Bangka, Senin (22/12/2025).

Pada acara pengukuhan, para P3K tidak hanya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tetapi juga uang jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan senilai jutaan rupiah.

Raut wajah ceriah terlihat jelas dari para penerima saat menerima SK tersebut.

 BACA JUGA:​Sekda Babel: Ibu Adalah Pejuang Sejati bagi Keluarga dan Bangsa

Salah satunya adalah Mutiani (53), P3K di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka.

Wanita paru baya tersebut tidak bisa menutup kebahagiaan hingga menangis saat menerima SK dan uang jaminan sebesar lebih dari Rp24 juta dari Bupati.

"Uang ini untuk memperbaiki atap rumah saya yang sudah bocor pak," ujarnya.

 BACA JUGA:Eddy Iskandar: Investasi Tak Boleh Abaikan Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan

Mutiani mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi P3K Pemkab Bangka sejak tahun 2008 dan ikut program BPJS Ketenagakerjaan sejak itu. Semua P3K yang dikukuhkan juga menerima jaminan hari tua serupa.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fery Insani meminta para P3K untuk menggunakan uang jaminan dengan sebaik mungkin.

"Gunakan uang secara bijak, jangan difoya-foyakan, gunakan untuk hal yang bermanfaat," ungkapnya.

Kategori :